Site icon arthanugraha.com

Berinvestasi di Saham

Berinvestasi di Saham

Sebelumnya saya pernah menuliskan tentang mengapa kita harus berinvestasi. Kali ini saya akan memaparkan bagaimana berinvestasi di saham.

Indonesia adalah salah satu negara yang beruntung memiliki bursa saham di negaranya, karena tidak semua negara bisa memiliki bursa tempat jual beli saham. Sebelum melangkah lebih lanjut, mari kita ulas apa itu saham.

Wikipedia menjelaskan pengertian Saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Pada intinya saham adalah bukti kepemilikan suatu perusahaan. Dengan memiliki saham maka seseorang akan menjadi bagian dari pemilik perusahaan sesuai dengan porsi saham atau jumlah saham yang dimiliki.

Mengapa suatu perusahaan membagikan kepemilikan perusahaannya kepada masyarakat?

Tujuan utama suatu perusahaan menjual saham kepada masyarakat secara terbuka adalah untuk mendapatkan modal tambahan agar laju perusahaan semakin kencang. Memang tidak semua saham akan dilepas kepada masyarakat. Sebagai contohnya saham Unilever (UNVR) berikut ini, dimana porsi kepemilikan saham untuk masyarakat adalah sebesar 15,01%.

porsi kepemilikan saham Unilever (UNVR)

Untuk melepaskan saham kepada masyarakat, suatu perusahaan harus mengikuti aturan yang dikelola oleh Bursa Efek Indonesia. Masa pelepasan saham pertama kali disebut sebagai Initial Public Offering (IPO). Pada masa IPO, masyarakat diberikan kesempatan untuk memesan terlebih dahulu saham yang dilepas. Jika perusahaan yang melakukan IPO dipandang oleh masyarakat adalah perusahaan yang baik dan mempunyai kemungkinan akan berkembang lebih besar lagi, maka bisa terjadi rebutan untuk dapat memiliki saham tersebut dan berpotensi menaikkan harga saham tersebut.

Namun selepas masa IPO, masyarakat juga bisa membeli saham tersebut dengan mekanisme pasar. Misal jika ada pemilik saham yang menjual saham yang dimilikinya, kita bisa membelinya. Penjual pasti akan menjual dengan harga tertentu, sedangkan pembeli pastinya berusaha mendapatkan harga sesuai yang diinginkan. Proses jual beli saham ini melalui Bursa Saham yang disebut Bursa Efek Indonesia.

Mengetahui Harga Saham

Setelah mengetahui apa itu saham, selanjutnya kita akan pelajari bisnis saham dengan cari tahu apa itu stockholder dan cara melihat harga saham. hal ini penting untuk dipelajari karena banyak diluaran sana yang masih belum memahami secara benar tentang bagaimana berinvestasi saham.

Stockholder adalah istilah bagi seseorang atau perusahaan yang mempunyai kepemilikan saham perusahaan terbuka atau saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Untuk memiliki saham, kita bisa membelinya melalui Bursa Efek Indonesia ataupun membeli saham secara privat kepada pemilik saham. Semua mekanisme ini telah diatur dan diawasi dengan ketat oleh Bursa Efek Indonesia.

Untuk mengetahui harga saham, kita bisa melihatnya melalui berbagai media. Misalnya dengan masuk ke halaman Bursa Efek Indonesia. Selain itu secara mudah kita bisa mengetahui harga saham dengan hanya memasukkan kode saham di mesin pencari Google.

Menjadi Pembeli Saham

Untuk bisa ikut dalam proses jual beli di dalam Bursa Efek Indonesia, maka masyarakat harus mendaftarkan diri melalui perusahaan efek yang menjadi mitra Bursa Efek Indonesia, misalnya Indopremier, MNC Kapital, Sucor dan lainnya. Struktur antar lembaga yang mendukung kegiatan jual beli saham sendiri sangatlah kompleks, hal tersebut dikarenakan untuk menjamin bahwa penjual dan pembeli saham melalui Bursa Efek Indonesia terlindungi serta mencegah adanya kemungkinan terjadinya manipulasi maupun penipuan. Untuk mempelajari mengenai Bursa Efek Indonesia, kita bisa mempelajarinya melalui Tutorial yang dibuat oleh IndonesiaX yang bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia.

Beberapa syarat dokumen bagi warga negara Indonesia untuk bisa masuk ke dalam bursa saham, khususnya bagi masyarakat secara individu antara lain:

Selanjutnya adalah membuka Rekening Dana Investor (RDI) yang nantinya dijadikan penampungan untuk menjual dan membeli saham. Jika sudah memiliki RDI, maka bisa menyetorkan jumlah tertentu dengan minimal setoran yang tergantung dari masing-masing perusahaan penyedia jasa efek.

Membeli Saham

Jika sudah memiliki jumlah dana tertentu, biasanya oleh perusahaan penyedia jasa efek tempat kita sudah bisa melakukan aktifitas jual dan beli saham. Ada yang membedakan proses transaksi jual beli saham dahulu dengan sekarang. Jika dahulu, hanya broker yang bekerja di penyedia jasa efek saja yang bisa melakukan jual beli saham. Kita sebagai pemilik modal hanya bisa memerintahkan broker untuk menjual atau membeli suatu saham. Sedangkan broker memberikan informasi sebagai masukan pemilik modal untuk menjual atau membeli saham. Untuk aktifitas menjual dan membeli saham dan memberikan masukan informasi mengenai suatu saham, broker mendapatkan komisi. Namun sangat berbeda dengan sekarang. Saat ini semua aktifitas di Bursa Efek Indonesia bisa diakses secara online. Pemilik modal bisa langsung membeli dan menjual saham melalui aplikasi yang diberikan oleh penyedia jasa efek. Aplikasi yang dimaksud sebagai contohnya di bawah ini

Gambar dari http://www.ipotindonesia.com

Selain itu, informasi mengenai suatu perusahaan yang menjual sahamnya di Bursa Efek Indonesia bisa kita dapatkan melalui website Bursa Efek Indonesia ataupun melalui platform RTI. Dengan transparansi seperti ini, maka bisa dibilang investasi dengan memiliki saham di Bursa Efek Indonesia adalah investasi yang sangat aman. Oleh sebab itu tidak ada alasan lagi untuk tidak berinvestasi di saham. Apalagi nilai keuntungan yang diberikan sudah terbukti dan sejalan juga dengan perkembangan dari perusahaan yang sahamnya kita miliki.

Exit mobile version