Site icon arthanugraha.com

Haruskah anak TK sudah bisa membaca dan berhitung (Calistung) ?

calistung

Beberapa pekan ini bagi orang tua yang mempunyai anak yang berada di usia masuk sekolah sedang pada ribet untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah yang diminati, saya salah satunya. Ada beberapa keluhan dari orang tua yang mendaftarkan anaknya di sekolah dasar tertentu yang mengharuskan calon murid sudah menguasai kemampuan calistung. Padahal pada saat TK tidak ada kompetensi yang mengharuskan anak harus sudah bisa membaca dan berhitung, tetapi pada kenyataannya banyak sekolah dasar yang memiliki persyaratan utama tersebut.

Meski anak saya tidak mendaftar pada sekolah dasar negeri favorit di kota Sidoarjo, ternyata sekolah swasta yang didaftar juga melakukan pengetesan membaca dan menulis. Mungkin ini sebabnya beberapa TK sudah memberikan pelajaran membaca dan berhitung di dalam kurikulumnya.

Pada saat anak saya memasuki kelas playgrup, kami masih berada di Tangerang dan saya mendaftarkan anak saya di sebuah playgrup di dekat rumah saja. Ternyata di playgrup tersebut sudah mengenalkan huruf dan angka. Bahkan hingga kelas TK A sudah diajarkan untuk membaca dan menulis dengan bahasa Indonesia, Inggris dan Mandarin. Waktu itu saya berpikir bahwa untuk ukuran sekolah yang cuma berada di lingkungan perumahan kami saja sudah mempunyai standarisasi seperti itu, entah dengan sekolah yang lebih favorit lainnya.
Kemudian pada tahun berikutnya kami berpindah ke kota Sidoarjo. Di kota ini anak kami bersekolah di sebuah TK yang cukup favorit. Dan seperti dugaan saya, TK ini juga mengajarkan membaca dan berhitung dengan alasan untuk mempersiapkan masuk ke sekolah dasar. Bahkan di luar jam pelajaran, sekolah juga mengadakan kursus calistung. Untuk anak saya, saya memberikan pelajaran tambahan di sebuah kursus calistung di luar sekolah.
TK tempat anak saya bersekolah memang menjadi langganan untuk masuk ke sekolah dasar favorit, terutama karena lulusannya banyak yang sudah bisa membaca, menulis dan berhitung.

Meski sebenarnya Kementerian Pendidikan Nasional melalui surat edaran Nomor: 1839/C.C2/TU/2009 Perihal : Penyelenggaraan Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan Penerimaan Siswa Baru Sekolah Dasar tidak mensyaratkan kemampuan calistung sebagai syarat untuk masuk sekolah dasar, tetapi pada kenyataannya praktek tes calistung diberlakukan.

Sebetulnya sangat tidak adil bagi calon siswa, karena tidak semua TK mempunyai inisiatif untuk memberikan pelajaran calistung, karena memang bukan esensi kurikulum di TK. Ini juga yang menjadi catatan saya ketika mendaftarkan anak saya ke sekolah dasar. Saya tidak ingin anak saya terkungkung pada penilaian pada kemampuan akademis semata yang tercermin melalui nilai rapot. Saya percaya bahwa setiap anak pasti memiliki kemampuan yang berbeda. Meski demikian memang harus ada standar kompetensi yang harus dimiliki disetiap jenjangnya, tetapi tidak membuat anak terkungkung kreatifitasnya pada standar tersebut. Tugas kita sebagai orang tua yang harus memberikan keleluasan, kesempatan untuk berpikir dan mengembangkan segala kreatifitas yang dimiliki oleh seorang anak.

*Ilustrasi gambar diambil dari http://aswaja.sch.id/wp-content/uploads/2017/03/7.-Calistung-tidak-harus-diberlakukan-atau-tidak-boleh-dipaksakan-di-usia-dini.jpg

Exit mobile version