Jika anda mempunyai bank yang berada dalam kesulitan pendanaan sehingga sulit untukmengembalikan dana investasi nasabah anda, cara yang bisa dilakukan adalah:
1. Meminta rekapitulasi dana ke Bank Indonesia
2. ganti nama saya biar aman
dengan demikian Bank anda yang lama sudah tidak ada dan nasabah yang lama tidak bisa menuntut bank yang baru.