Site icon arthanugraha.com

Kawasan Berikat Bisa Pangkas 10 Persen Cost Recovery Migas

Kawasan Berikat Bisa Pangkas 10 Persen Cost Recovery Migas

disadur dari katadata.co.id

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pembangunan Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk industri minyak dan gas bumi (migas). Kehadiran kawasan berikat itu diharapkan dapat menekan pengembalian biaya operasi atau cost recovery yang harus dibayarkan pemerintah kepada kontraktor migas.

Direktur Pembinaan Program Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan, kehadiran banyak pusat logistik berikat di dalam negeri dapat memotong rantai pasokan barang dan jasa untuk industri migas. Sebab, kontraktor tidak perlu mengeluarkan atau memasukkan barang dari atau ke luar negeri, seperti Singapura, untuk kebutuhan eksplorasi dan produksi.

Kontraktor hanya perlu menunggu di dekat lapangan migas yang dikelolanya karena operator akan membawa fasilitas pengeboran ke PLB terkait . “Sehingga biaya pengadaan barang atau jasa bisa dipangkas,” kata Agus dalam acara diskusi “Business Forum Migas 2016” di Jakarta, Rabu (18/5). (Baca: Pusat Logistik Berikat Bakal Tekan Biaya Migas Rp 7 Triliun)

Sementara itu, menurut Direktur Fasilitas dan Kepabeanan Bea Cukai Robi Toni, pusat logistik berikat juga bisa berdampak terhadap penurunan biaya operasi karena adanya insentif pajak. “Karena tidak ada Pajak Pertambahan Nilai 10 persen sehingga ada penghematan biaya 10 persen oleh kontraktor kontrak kerja sama yang dibebankan dalam cost recovery,” ujar dia.

Demi memuluskan rencana tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2015 tentang Tempat Penimbunan Berikat serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 272/PMK.04/2015 tentang Pusat Logistik Berikat. Dalam beleid itu, ada insentif bebas bea masuk dan pajak terhadap impor barang-barang bahan baku, barang modal, dan barang penolong yang akan ditimbun di Indonesia. (Baca: TKDN Peralatan Hulu Migas Masih Rendah)

Kepala Deputi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Ngatijan juga mendukung langkah pembangunan pusat logistik berikat. Dia berharap, pembangunan pusat logistik tidak hanya di Indonesia bagian barat, tapi juga Indonesia Timur. Pertimbangannya, penemuan migas mulai bergeser ke timur dan laut dalam. “Tentu saja ini jadi peluang untuk efisiensi,” ujar dia.

Sekadar informasi, pemerintah berharap pusat logistik berikat sudah terbangun di 50 lokasi hingga akhir 2016. Saat ini, baru ada empat Pusat Logistik Berikat yang menimbun barang untuk menunjang industri pertambangan dan migas. Keempat perusahaan tersebut yakni PT Cipta Krida Bahari yang berlokasi di Cakung, PT Petrosea di Balikpapan, PT Pelabuhan Panajam Buana Taka di Balikpapan dan PT Dahana di Subang.

Di sisi lain, ada tujuh perusahaan sedang dalam proses pengajuan PLB pendukung usaha pertambangan dan migas. Tujuh perusahan itu adalah PT Pertamina Drilling Serv.ind di Jakarta, PT United Tractors di Balikpapan, PT Mexis di Balikpapan, PT BP Indonesia di Tangguh, PT Trakindo Utama di Balikpapan, PT CKB di Balikpapan, dan PT Perta Arun di Lhokseumawe. (Baca: SKK Migas Siapkan Tiga Pusat Logistik Berikat)

sumber: http://katadata.co.id/berita/2016/05/18/bisa-tekan-cost-recovery-pemerintah-siapkan-50-kawasan-berikat

Exit mobile version