Site icon arthanugraha.com

Kenaikan harga BBM maret 2015

harga bbm

http://www.viaberita.com/wp-content/uploads/2015/01/Awal-Tahun-Harga-Pertamax-Turun-Setelah-Harga-BBM-Premium-Menjadi-Rp-7600.jpg

Pada tanggal 28 maret 2015, pukul 00:00, Pemerintah menaikkan harga BBM untuk kategori premium dan Solar. Premium dikenakan tarif sebesar 7,300 sedangkan solar sebesar 6,900.

Harga baru ini berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015.

Tentu hal ini memberikan dampak meluas kepada masyarakat, meskipun sebelumnya pemerintah telah memberikan sinyalemen bahwa harga BBM akan mengelami fluktuasi sedemikian rupa yang mekanisme akan mengikuti beberapa variabel seperti harga minyak global dunia, alokasi distribusi BBM dan sebagainya.

Di dalam masyarakat sendiri, kenaikan harga BBM ini tidak begitu banyak menimbulkan kepanikan, seperti mengambil tindakan atau aksi antri di BBM. dari pantauan saya, dari sekitar jalan kota Surabaya dan Sidoarjo, tidak nampak antrian yang panjang di SPBU-SPBU sebelum pukul 00:00. Hal ini membuktikan bahwa sosialisasi pemerintah sudah tepat.

Akan tetapi, jika kita melihat di media sosial, masih banyak juga masyarakat yang belum puas terhadap kenaikan ini. Memang kinerja pemerintah tidaklah bisa dipandang dari satu sisi. Kebijakan yang diambil akan berkaitan secara holistik dengan kebijakan yang lain untuk mencapai target selama lima tahun masa pemerintahan.

Dewan Perwakilan Rakyat juga tidak terlalu merespon mengenai kenaikan harga BBM ini. Yang perlu diperhatikan adalah, masyarakat harus mengawal kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang diambil, apakah menghasilkan hasil yang signifikan terhadap capaian target. Ayo kita kawal setiap kebijakan dan selalu tagih, target apa yang telah dicapai.

Exit mobile version