Permasalahan sampah adalah masalah yang kompleks, khususnya bagi masyarakat perkotaan. Dengan penduduk yang padat, produksi sampah terus meningikat seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk. Di sisi lain timbul permasalahn baru, yaitu terbatasnya ruang dan wilayah untuk pembuangan sampah. Bahkan seringkali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menimbulkan polemic bagi masyrakat sekitar TPA. Oleh karena itu diperlukan sebuah alternative pemecahan bagi masalah persampahan
Untuk itu, seperti yang dilansir dari harian Kompas terbitan hari sabtu, 8 Agustus 2008, pada hari Jumat, 7 November 2008 telah diletakkan batu pertama pembangunan laboratorium penelitian gas metana di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Supit Urang di Kota Malang. Laboratorium yang dibangun atas kerjasama Pemerintah Kota Malang, dan pemerintahan Belanda itu diharapkan bias beroperasi pada awal tahuin 2009.
Laboratorium ini ditujukan untuk mengembangkan gas Metana yang terkandung di TPA Supit Urang untuk dijadikan sumber listrik alternative. Menurut peneliti dari UMM yang tergabung dalam lab ini, Prof Dr Laode M Kamaludin, potensi listrik yang terkandung lebih dari 5,56 juta per tahun atau mencapai Rp. 2,3 Miliar per tahun. Akan tetapi Pemerintah Kota Malang masih belum berencana gas metana tersebut dikomersialkan karena masih akan menyiapkan sumber daya dan infra strukturnya terlebih dahulu.
Dengan adanya laboratorium penelitian gas metana tersebut diharapkan menjadi pusat pengembangan kurikulum, penerapan teknologi persampahan, dan percepatan komersialisasi gas metana.