Site icon arthanugraha.com

Mengibarkan Bendera Setengah Tiang di 30 September

Sewaktu sore tadi, saya mendapatkan informasi dari pak RT tempat saya tinggal melalui grup Whatsapp bahwa besok pada tanggal 30 September 2019 ada instruksi untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di rumah masing-masing. Beliau mendapatkan informasi ini dari postingan twitter @commandsurabaya yang merupakan akun twitter resmi dari pemerintahan kota Surabaya.

Capture Chat WA di grup warga RT

Sebagai orang yang pernah menjalani sebagian hidupnya pada jaman order baru, saya merasa bahwa instruksi ini adalah hal yang lazim kita lakukan pada masa itu. Bahkan pada jaman order baru, semua stasiun televisi TVRI memutarkan film yang berjudul G 30 S PKI di setiap malam pada tanggal 30 september. Hal yang paling menempel di benak saya pada saat itu adalah visualisasi kesadisan yang vulgar di film tersebut pada saat salah satu anggota Gerwani (salah satu organisasi PKI) menyilet seorang perwira TNI yang diculik. Adegan lain yang masih teringat hingga saat ini adalah ketika salah seorang anak dari Jenderal Ahmad Yani mengusapkan darah di wajahnya.

Mungkin sebagian dari anak-anak muda atau sering disebut sebagai generasi milenial tidak mengetahui mengapa kita harus mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di setiap tanggal 30 september. Kalau menurut wikipedia, bendera setengah tiang (bahasa Inggris: Half Mast) adalah istilah yang digunakan untuk menyebut kegiatan pengibaran bendera yang dikibarkan di tengah-tengah tiang. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan, berkabung, dan/atau kemalangan.

Nah, berarti pada tanggal 30 september tersebut ada hal yang terjadi, sehingga kita harus mengibarkan bendera setengah tiang.

Bagi yang belum mengetahui, pada saat itu bangsa Indonesia pernah mengalami sebuah kejadian yang memilukan tepatnya pada tanggal 30 September 1965. Kejadian yang terjadi adalah terbunuhnya beberapa perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dalam suatu usaha yang dikatakan sebagai kudeta terhadap negara. Saya tidak akan membahas secara detail mengenai hal ini. Teman-teman pembaca bisa mendapatkan informasi dari berbagai sumber, salah satunya dari wikipedia mengenai kejadian tanggal 3o September 1965.

Ilustrasi dari kompasiana.com

Kejadian tersebut memang nyata terjadi. Bahwa ada penculikan dan pembunuhan di tanggal tersebut, namun cerita dibalik kejadian tersebut hingga kini masih terus simpang siur. Sampai-sampai wikipedia saja hingga kini masih membuka halaman perdebatan untuk bisa mendapatkan fakta yang sebenarnya.

Namun mengapa kita harus mengikuti instruksi untuk mengibarkan bendera setengah tiang di tanggal 30 September?

Menurut saya ada dua hal mengapa kita harus mengikuti instruksi untuk mengibarkan bendera setengah tiang di tanggal 30 september

  1. Yang pertama adalah untuk menghormati para pahlawan revolusi yang gugur pada tanggal 30 September 1965
  2. dan yang kedua adalah untuk menjadi pengingat bagi kita, bahwa kita pernah mengalami sesuatu kejadian di negara Indonesia yang berimbas pada kejadian lainnya yaitu penangkapan rakyat Indonesia yang dituding sebagai anggota maupun antek dari PKI. Bahkan beberapa kejadian penangkapan ini berlanjut dengan pembantaian pembunuhan di berbagai tempat di Indonesia dan banyak yang ditangkap dengan tanpa adanya proses peradilan.

Kedua hal ini menjadi sangat penting. Sebagai bangsa Indonesia yang merupakan bangsa yang besar, kita mempunyai berbagai macam keistimewaan. Kita mempunyai jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, lalu memiliki jumlah pulau terbanyak, kemudian memiliki budaya yang beragam. Maka sebagai bangsa yang besar, kita tentu harus selalu mengingat tentang apa yang telah terjadi di masa lampau. Kejadian sejarah yang menjadi bagian dari bangsa kita, hendaknya menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar kelak kita bisa mengambil hikmatnya dan menghindari kesalahan yang terjadi di masa lalu untuk membuat bangsa Indonesia menjadi lebih maju lagi. Maka menurut saya, sudah sepantasnyalah kita untuk ikut mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di rumah masing-masing sebagai bentuk penghormatan dan bagian dari proses pembelajaran kita bersama.

Exit mobile version