Site icon arthanugraha.com

Pembenahan Logistik Elpiji, Antisipasi kenaikan Harga Elpiji 12 Kg

Infrastruktur Logistik untuk Distribusi Elpiji

Pembenahan Logistik Elpiji Sebuah Catatan untuk Kenaikan harga Elpiji 12 Kg di awal tahun 2014

Pada awal tahun 2014, Pertamina melakukan langkah menerapkan kenaikan harga elpiji 12 kg secara drastis. Kenaikan harga di pasar adalah sekitar 50 % sampai 60%. tentu saja hal ini memberatkan masyarakat.

Dari anggota parlemen dan pemerintah sendiri banyak yang menyuarakan hal ini. Tetapi keputusan penentuan harga untuk entitas elpiji 12 kg ada di tangan pertamina, Pemerintah tidak dapat melakukan interfensi terhadap Pertamina karena untuk elpiji 12 kg bukan merupakan entitas bersubsidi. Pemerintah hanya mengambil posisi sebagai pemegang saham Pertamina.

di sisi lainPertamina tidak akan mungkin melakukan penjualan dengan harga di bawah biaya dasar, karena hal ini jelas melanggar undang-undang BUMN, padahal kenaikan tersebut disebabkan pada kenaikan biaya pokok untuk entitas elpiji 12 kg

Berbagai hal yang menjadikan kenaikan elpiji 12 kg salah satu yang akan dibahas adalah mengenai biaya logistik yang menjadi salah satu komponen biaya pokok elpiji 12 kg.

Seperti yang diketahui, carut marut mengenai infrastruktur logistik di Indonesia sudah banyak dikeluhkan oleh pelaku bisnis logistik. porsi kue yang sangat besar, yang berkisar 20% dari seluruh komponen biaya masih belum dilihat oleh pemerintah sebagai sesuatu yang urgent untuk dikelola dengan baik. Kebijakan yang tumpang tindih, dukungan infrastruktur yang tidak memadai menjadikan daftar panjang pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Karena itu pemerintah harus melihat bahwa penerapan desain sistem logistik nasional  merupakan suatu tindakan strategis jangka panjang untuk menyelesaikan salah satu instrumen yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi.

Jika hal ini tidak diperhatikan lebih lanjut, niscaya masih banyak komoditas lain yang akan tiba-tiba melejit harganya.

Exit mobile version