Disadur dari TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Roby Toni menilai pendirian Pusat Logistik Berikat (PLB) dapat menekan masa waktu tunggu muat-bongkar barang di pelabuhan atau dwelling time. Saat ini, menurut dia,dwelling time masih 4,3-4,7 hari.
“Dengan PLB, dwelling time tidak akan lagi menjadi masalah. Presiden kan pinginnya tiga hari. Biar tidak crowded di pelabuhan, barang harus cepat keluar. Dengan adanya PLB, permasalahan itu bisa selesai,” ujar Roby dalam Business Forum Migas di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Mei 2016.
Sebelum dibangunnya PLB, menurut Roby, pemerintah telah memiliki tempat penimbunan sementara (TPS) dan gudang berikat. “Tapi hanya sekitar 280 perusahaan yang memanfaatkan. Padahal dibentuknya itu untuk efisiensi. Karena itu, pemerintah membuka PLB yang memiliki fasilitas yang tidak ada di TPS dan gudang berikat,” ucapnya.
Roby menuturkan PLB merupakan sebuah gudang multifungsi yang dapat menyimpan barang impor dan ekspor. “Di TPS juga bisa, tapi hanya 30 hari. Sementara itu, gudang berikat hanya untuk impor dan waktunya hanya selama setahun. PLB punya kelebihan: bisa menimbun barang impor ataupun lokal selama tiga tahun,” katanya.
Selama masa pemerintahannya, Presiden Joko Widodo telah meresmikan berbagai Pusat Logistik Berikat. Yang terakhir, pada Maret lalu, Jokowi meresmikan sebelas PLB, seperti di Cakung, Balikpapan, Karawang, Denpasar, dan Subang. PLB itu didirikan sebagai upaya menekan waktu dwelling time menjadi hanya tiga hari.
sumber: https://bisnis.tempo.co/read/news/2016/05/18/090772015/pusat-logistik-berikat-bisa-percepat-dwelling-time