Site icon arthanugraha.com

Kenali Syarat Izin Usaha Sebelum Memulai Suatu Bisnis

syarat izin usaha
syarat izin usaha
Gambar oleh Malachi Witt dari Pixabay

Memiliki suatu usaha atau bisnis adalah impian sebagian besar orang. Namun sebelum memulai, pastinya ada beberapa pertimbangan yang harus dilakukan, seperti tentang proyeksi prospek bisnis, jumlah modal yang harus dimiliki, dan kemampuan dalam menjalankan bisnis. Selain itu juga harus mengetahui tentang syarat izin usaha sebelum memulai suatu bisnis.

Dengan izin usaha yang dimiliki menunjukkan bahwa bisnis yang dijalankan taat kepada aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, perusahaan yang memiliki izin usaha yang sah akan lebih dipercaya.

Izin Usaha

Izin usaha adalah bukti yang sah yang harus dimiliki oleh suatu bisnis. Hal ini ditunjukkan dengan adanya kepemilikan dokumen-dokumen resmi yang disahkan oleh lembaga hukum tertentu. Namun sayangnya, masih banyak pelaku bisnis yang mengabaikan izin usaha karena menganggap pengurusan izin usaha membutuhkan waktu yang banyak dan terasa ribet.

Keuntungan Memiliki Izin Usaha

Dengan memiliki izin usaha, setidaknya ada 4 keuntungan yang bisa didapatkan. Antara lain:

  1. Perlindungan Hukum
    Dengan memiliki izin usaha, maka artinya bisnis tercatat secara legal oleh pemerintah.

  2. Penunjang Usaha
    Izin usaha adalah salah satu syarat untuk pengajuan kredit modal usaha, jika bisnis kamu sedang membutuhkan tambahan modal dari perbankan.

  3. Syarat Mengikuti Tender
    Jika bisnis kamu berkaitan mensyaratkan untuk mengikuti proses lelang suatu proyek, maka kamu harus memiliki izin usaha sebagai bukti legalitas.

  4. Pengembangan Usaha ke Level Internasional
    Izin usaha merupakan syarat pendukung untuk melaksanakan perdagangan ekspor dan impor.

Dari 4 keuntungan memiliki izin usaha tersebut, maka sangatlah penting untuk membuat suatu izin usaha.

Karakteristik Izin Usaha

Pada saat kamu akan mengajukan izin usaha, biasanya kamu akan diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen penunjang seperti foto copy KTP pendiri, foto copy NPWP pendiri dan dokumen lainnya. Namun ada beberapa izin usaha yang membutuhkan persyaratan tambahan, misal untuk pengajuan izin konstruksi. Beberapa persyaratan tambahan yang harus diajukan antara lain Sertifikat Keahlian atau Sertifikat Keterampilan (SKA/SKTK). Selain itu juga harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) asosiasi.

Meski terkesan ribet karena harus menyiapkan berbagai dokumen dan juga membutuhkan waktu untuk menyiapkan syarat izin usaha tersebut, namun anda bisa memanfaatkan jasa pembuatan PT seperti misalnya yang ditawarkan oleh Tama Solusi. Anda tinggal menyiapkan berbagai syarat pendukung seperti alamat kantor, fotocopy KTP pendiri, fotocopy NPWP pendiri serta mengisi formulir yang telah disiapkan. Selanjutnya dari pihak Tama Solusi yang akan memprosesnya hingga ijin usaha yang diperlukan lengkap.

Tama Solusi menawarkan paket biaya jasa pendirian PT PMA SIUJK SBU izin NIB yang murah dan cepat, Kamu bisa menghungi Tama Solusi di alamat berikut ini:

Jalan Mayjend. D.I. Panjaitan no 45 by pass Gedung Pembina Graha RT.17, RT.17/RW.9, Rw. Bunga, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
Telepon dan Whatsapp : 0812-9787-9901

Exit mobile version