disadur dari kompas.com
BANDUNG, KOMPAS.com – Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, sudah mengirimkan surat pada Kementerian Perhubungan terkait permintaan pelarangan kendaraan angkutan berat lebih lama sebagai antisipasi mudik dan arus balik.
“Sudah ada usulan dari H-5 sampai H+3, tapi kita mengusulkan untuk Jawa Barat itu H-7 sampai H+7,” ujarnya, Selasa, 7 Juni 2016.
Dedi beralasan, Jawa Barat menginginkan pelarangan itu lebih lama karena wilayahnya menjadi perlintasan sekaligus tujuan pemudik. Dengan pelarangan itu misalnya, pemberian dispensasi hanya diberikan pada angkutan bahan makanan, angkutan ternak, BBM dan gas, serta antaran pos.
Menurut Dedi, pergerakan kendaraan arus angkutan Lebaran dikhawatirkan makin padat jika bercampur dengan arus angkutan pengiriman barang.
“Kita belajar berdasarkan data fenomena yang terjadi tanggal 24 Desember (saat libur Natal), ada lonjakan pergerakan kendaraan di pintu tol Cikarang Utama 38 persen, itu setengahnya dominasi angkutan barang. Itu menjadi sumber penyebab kemacetan,” kata dia.
Dedi mengatakan, khawatir situasi berulang maka pelarangan angkutan barang sengaja diminta lebih lama.
“Apalagi nanti menjelang Hari Raya, kita pastikan nanti H-7 sampai H+7 untuk Jawa Barat seperti itu, tinggal nanti dibahas Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan sektor-sektor lain, tapi kita berharap H-7 sampai H+7,” ujar Dedi.
Dedi mengatakan, untuk menghindarkan kemacetan juga sudah disiapkan kantong parkir bagi angkutan berat yang terjebak di arus angkutan Lebaran.
“Kami sudah menyiapkan kantong-kantong parkir yang ada di Pantura, di jalur tengah, dan selatan, apabila nanti terjadi trouble spot kemacetan,” kata Dedi.
sumber: http://biz.kompas.com/read/2016/06/08/150200428/Jelang.Mudik.Jawa.Barat.Minta.Truk.Dilarang.Beroperasi?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp