News York, Jumlah wartawan yang dipenjara menunjukkan peningkatan. Wartawan online adalah kelompok wartawan terbanyak kedua yang masuk bui.
Komite perlindungan wartawan (Committee to Protect Journalist/CPJ) mengamati adanya peningkatan jumlah wartawan yang dipenjara. Khusus wartawan online, peningkatan jumlahnya lebih cepat dibanding kelompok wartawan lainnya.
Seperti dilansir Vnunet.com dan dikutip detikINET, Minggu (10/12/2006), laporan CJP mengungkap, per 1 Desember 2006 jumlah wartawan yang dipenjara mencapai 134 wartawan, sembilan orang lebih banyak dibanding tahun lalu. Dari jumlah tersebut, 49 diantaranya merupakan wartawan online. Menempati posisi kedua setelah wartawan cetak, yang mencatatkan 67 kasus.
Jumlah media online meningkat tiap tahunnya, begitu juga jumlah pekerja yang memanfaatkan e-mail dan media elektronik lainnya dalam bekerja. CPJ mencatat, wartawan online pertama kali dipenjara pada tahun 1997.
“Kami ada di masa penting dalam memperjuangkan kebebasan pers karena negara-negara otoriter menjadikan internet sebagai perangkat utama dalam usahanya membatasi informasi,” ujar Joel Simon, Direktur Eksekutif CPJ.
Cina, Kuba, Eritrea dan Ethiopia adalah negara yang paling banyak menangkapi wartawan-wartawannya. Sementara Amerika Serikat hanya mencatatkan dua wartawan yang ditahan.
Dalam laporannya, CPJ mengungkap Cina ada di urutan pertama. Selama delapan tahun berturut-turut sudah ada 31 wartawan yang dipenjarakan. Lebih dari setengahnya adalah wartawan online, dan sebagian besar dituduh melakukan subversi dan membocorkan rahasia negara.
Kuba ada di urutan kedua dengan 24 wartawan yang dipenjara. Sebagian besar ditangkap pada tahun 2003 pada saat terjadinya kerusuhan di negara itu.
“Itu merupakan barometer rasa tidak aman bagi orang-orang yang terlibat di pemerintahan. Salah satu yang membuat mereka merasa tidak aman saat ini adalah kekuatan internet,” kata Joshua Friedman, direktur program internasional, sekolah pasca sarjana jurnalistik dari Columbia University. (nks/nks)
from: http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/12/tgl/10/time/132549/idnews/718255/idkanal/399