NEW!Referensi istilah di supply chain dan logistik Buka di sini
Berita Logistik Indonesia

KPPU Tuntaskan Investigasi Dugaan Monopoli Kargo Udara Di Bandara Sulsel

1 Mins read

KPPU Tuntaskan Investigasi Dugaan Monopoli Kargo Udara Di Bandara Sulsel

disadur dari bisnis.com

Bisnis.com, MAKASSAR – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah menyelesaikan penyeledikan terkait dugaan kasus monopoli jasa pengiriman barang via udara yang terjadi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Ketua KPPU Kantor Perwakilan Daerah Makassar Ramli Simanjuntak memaparkan kasus dengan terlapor PT Angkasa Pura Logistik Makassar, anak usaha Angkasa Pura I tersebut muncul setelah adanya regulasi tentang regulated agent yang dikeluarkan oleh Kemeterian Perhubungan.

“Kami sudah menyurati Kementerian Perhubungan untuk segera mengubah regulasi yang bisa memunculkan praktik monopoli jasa angkutan via udara di Bandara Sultan Hasanuddin,” paparnya kepada Bisnis, Minggu (19/6/2016).

Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2015 tentang Pengamanan Kargo dan Pos Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara yang menjadi dasar penentuan regulated agent dan menunjuk PT Angkasa Pura Logistik Makassar sebagai satu-satunya agen yang berhak menyelenggarakan jasa pengiriman barang via udara.

Dengan adanya peraturan tersebut, membuat perusahaan ekspedisi lainnya tidak bisa bersaing dan menyelenggarakan kegiatan usaha di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Selain itu, biaya yang ditetapkan PT Angkasa Pura Logistik Makassar juga dinilai terlampu tinggi karena adanya pengenaan biaya-biaya tambahan.

“Kami juga menerima laporan adanya biaya-biaya tambahan yang saling tumpang tindih, hal ini membuat biaya pengiriman barang menjadi tinggi,” imbuhnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu tanggapan dan jawaban dari pihak Kementerian Perhubungan terkait permintaan perubahan kebijakan dan regulasi tentang pengelolaan kargo dan pos via udara.

KPPU memberi tenggat selama dua bulan kepada Kemenhub untuk segera mengubah regulasinya, dan jika dalam jangka waktu yang ditetapkan tidak ada perubahan, maka kasus dugaan praktik monopoli di Bandara Sultan Hasanuddin ini akan masuk ke persidangan.

“Semoga ada perubahan kebijakan, karena KPPU sudah memberi saran kebijakan agar regulasi diubah, jika tidak ada perubahan baru masuk persidangan”.

sumber: http://industri.bisnis.com/read/20160619/98/559243/kppu-tuntaskan-investigasi-dugaan-monopoli-kargo-udara-di-bandara-sulsel

1511 posts

About author
Saat ini bekerja di perusahaan home furnishing. Hobi jalan-jalan, makan dan bersepeda.
Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.