Memilih produk asuransi kesehatan syariah Prudential – Salah satu filosofi dari suku Jawa yang sangat saya kagumi adalah “Urip iku urup”. Dalam Bahasa Indonesia, “Urip iku urup” berarti selama kita masih hidup maka seyogyanya kita tidak hanya hidup bagi diri kita sendiri saja namun harus bermanfaat juga untuk orang lain.
Manusia adalah mahkluk sosial yang dari lahirnya tidak akan bisa hidup sendiri dan sangat membutuhkan orang lain dan lingkungan sosial di sekitarnya agar bisa bertumbuh. Sebagai manusia yang hidup berdampingan dengan manusia yang lain maka kita diharapkan untuk bisa saling membantu tanpa pamrih.
Tanpa diduga, memilih asuransi kesehatan syariah dibandingkan asuransi Kesehatan yang bersifat konvensional adalah salah satu cara untuk membantu sesama. Kok bisa? Tentu saja bisa, yuk kita telusuri dulu apa itu asuransi kesehatan syariah dan berbagai menfaatnya.
Asuransi Kesehatan Syariah
Asuransi Kesehatan syariah adalah produk asuransi kesehatan yang dikelola sesuai syariat Islam yang bertujuan untuk saling melindungi dan saling tolong menolong antara sejumlah orang yang terikat dalam perjanjian asuransi kesehatan syariah tersebut. Asuransi kesehatan syariah dilaksanakan melalui investasi dalam bentuk aset dengan pola pengembalian sesuai dengan syariah yaitu dengan menghadapi risiko tertentu melalui akad maupun perikatan.
Lalu apa sih perbedaan asuransi kesehatan syariah ini dibandingkan dengan asuransi kesehatan konvensional yang telah dulu ada?
Salah satu pembeda terbesar dari asuransi kesehatan syariah dengan asuransi kesehatan konvensional adalah adanya prinsip syariah yang digunakan dalam pengelolaan asuransi kesehatan syariah. Prinsip-prinsip yang dimaksud antara lain:
- Prinsip Takaful Tabarru/Hibah dimana sesama peserta akan menanggung bersama risiko diantara peserta, atas dasar tolong-menolong dan saling melindungi. Dalam hal ini setiap peserta asuransi kesehatan syariah akan mengumpulkan sejumlah dana untuk membatu dan menolong peserta lain yang kesulitan. Dalam hal ini perusahaan asuransi hanya sebagai pengelola dana Tabarru yang nantinya akan diinvestasikan secara syariah oleh pengelola asuransi. Dana tabarru ini nantinya harus dikembalikan kepada peserta asuransi kesehatan syariah setelah masa kepesertaan asuransi berakhir.
- Prinsip Wakalah bil Ujrah yaitu akad yang dijalani antara peserta dengan perusahaan untuk pengelolaan risiko. Dalam hal ini perusahaan asuransi sebagai pihak yang dipercayai oleh para peserta asuransi kesehatan syariah harus mengelola dana asuransi yang mereka telah setorkan untuk diinvestasikan secara syariah dengan tetap memperhatikan pengelolaan resiki yang baik.
- Prinsip Mudharabah yaitu dimana peserta asuransi Bersama dengan perusahaan akan mengatur bagi hasil investasi kumpulan dana tabarru’.
Dalam pengelolaan dana Tabarru, akad tidak boleh mengandung hal-hal seperti di bawah ini:
- gharar (ketidakpastian),
- maisir (perjudian),
- riba (bunga),
serta hal-hal lainnya yang tidak sesuai dengan Syariat Islam.
Setelah memahami prinsip Tabarru dari asuransi kesehatan syariah maka sangat jelas bahwa premi yang kita setorkan setiap bulan atau tahun untuk membayar asuransi kesehatan bukan hanya akan digunakan untuk menjaga kesehatan kita di masa depan tetapi juga untuk menolong peserta asuransi yang lain. Bukankah sangat menyenangkan jika kita bisa melindungi diri kita dan keluarga melalui asuransi kesehatan syariah sekaligus beramal ibadah dengan menolong peserta asuransi yang lain.
Dengan menggunakan asuransi kesehatan syariah, selain bisa beramal kepada sesama, kita juga akan memperoleh banyak manfaat. Manfaat yang kita dapat sangat bergantung pada perusahaan asuransi yang kita pilih karena itu pilihlah perusahaan asuransi yang ternama dan terkenal untuk menjamin kesehatanmu.
Salah satu perusahaan asuransi kesehatan ternama yang menyediakan asuransi kesehatan syariah adalah Prudential. Dengan produk asuransi kesehatan syariah Prudential kamu bisa menikmati berbagai manfaat. produk asuransi kesehatan syariah Prudential dikenal dengan nama PRUPrime Healthcare Plus Syariah. PRUPrime Healthcare Plus Syariah merupakan produk asuransi kesehatan syariah Prudential yang menyediakan solusi lengkap untuk perlindungan kesehatan dengan pembayaran manfaat sesuai tagihan rumah sakit.
Beberapa manfaat dari PRUPrime Healthcare Plus Syariah diantaranya adalah :
- Adanya fleksibilitas dalam menentukan Cakupan Wilayah Asuransi, pilihan kamar, dan batas harga kamar sesuai plan yang dipilih.
- Kamu bisa menikmati berbagai pilihan Cakupan Wilayah Asuransi yang lebih luas mulai dari Wilayah Indonesia hingga ke di seluruh dunia termasuk Amerika Serikat (dengan syarat dan ketentuan yang berlaku tentunya)
- Adanya kemudahan dalam menentukan masa perlindungan (sampai Peserta Yang Diasuransikan berusia 55, 65, 75, 85, atau 99 tahun).
- Kamu bisa menambahkan PRUPrime Limit Booster yang dapat menambah Batas Manfaat Tahunan Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus Syariah menjadi hingga Rp 65 Miliar (sesuai plan yang dipilih).
- Pembayaran Rawat Jalan Kanker dan Cuci Darah Sesuai Tagihan Tanpa atau disertai dengan Rawat Inap (dengan syarat dan ketentuan yang berlaku ya).
- Adanya manfaat untuk Perawatan 30 hari sebelum dan 90 hari sesudah tindakan bedah Rawat Jalan.
- Adanya kunjungan Dokter Umum dan Dokter Spesialis (serta Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing masing hingga 2 kali perhari.
- Adanya Santunan Dana Marhamah yang akan dibayarkan apabila Peserta Yang Diasuransikan meninggal yang akan menambahkan Santunan Asuransi Dasar.
Bagaimana, sangat menarik bukan? Menjaga stabilitas keuangan kita disaat sakit sekaligus berbuat kebaikan dan beramal bersama produk asuransi kesehatan syariah Prudential.