Disadur dari Merdeka.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan pengoperasian 11 kawasan yang menjadi Pusat Logistik Berikat (PLB) di Indonesia, yang merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid II. 11 kawasan PLB tersebut untuk menimbun komoditas yang dibutuhkan industri dalam negeri, seperti kapas, suku cadang otomotif, peralatan migas, bahan baku industri kecil dan menengah (IKM) dan kimia.
Direktur Fasilitas dan Kepabeanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan, Robi Toni menargetkan pembangunan PLB ini bisa merambah di 50 lokasi pada 2016. Sehingga, diharapkan bisa menaikkan fasilitas usaha industri migas dan menurunkan cost recovery.
“Target tahun ini (PLB) bisa ke 50 lokasi. Kita harus berkembang. Bagaimana membuat industri oil and gas maju, naik dari sisi investasi dan pengelolaan biaya,” kata Robi di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (18/5).
Dia menambahkan, sebelumnya pemerintah telah memberlakukan gudang berikat untuk membantu perusahaan untuk efisiensi biaya operasional. Namun, gudang ini justru membuat perusahaan-perusahaan kecil tidak berkembang karena hanya menjadi sebatas gudang belakang perusahaan besar.
Sehingga PLB bisa menjadi jawaban atas kebutuhan industri migas, di mana PLB bersifat sebagai gudang logistik multi fungsi yang berfungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan kemudahan fasilitas perpajakan berupa penundaan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut PPN atau PPNBM, serta fleksibilitas operasional.
“Makanya di PLB, ada nuansa khusus terkait dukungan terhadap indutri migas. Karena dengan PLB, perusahaan bisa menurunkan biaya penimbunan, menurunkan biaya transportasi, mendekatkan ketersediaan barang, cepat dan fleksibel, juga menjadi peluang bisnis dan investasi,” imbuhnya.
Dengan begitu, guna mengoptimalkan peran PLB, Robi berharap agar para pelaku usaha bisa memberikan dukungan dengan memberikan masukkan mengenai kebutuhan di industri.
sumber: http://www.merdeka.com/uang/2016-pemerintah-target-bangun-50-pusat-logistik-berikat.html