disadur dari suaramerdeka.com
SEMARANG, suaramerdeka.com – Beberapa jam menjelang dimulainya pemberlakuan pembatasan operasional mobil angkutan di atas dua sumbu, suasana lalu-lintas di kawasan Mangkang dan Tugu sebagai gerbang Kota Semarang dari arah barat, terpantau truk-truk barang memenuhi jalan raya.
Pemberlakuan kebijakan itu untuk memberi keleluasaan kendaraan pemudik di jalan raya ini, akan dimulai pada pukul 00.00 WIB Kamis (30/6) atau H-5 dan akan berlaku sampai H+3 nanti. Peraturan ini mengacu Surat Edaran Kementerian Pehubungan No 22 Tahun 2016.
“Aturan ini memang hanya untuk kendaraan barang yang memiliki lebih dari dua sumbu, tapi untuk mobil angkutan sembako dan BBM tetap diperbolehkan beroperasi,” kata Prasetyo Kuncoro, Kabid Jalan Raya dan Kelaikan Kendaraan Dinhubkominfo Jateng malam ini.
Situasi padatnya truk barang itu bisa dipahami karena banyak pengusaha yang melakukan pengiriman barang sesegera mungkin.
sumber: http://berita.suaramerdeka.com/begini-situasi-jelang-larangan-truk-barang-beroperasi/