Satu gebrakan lagi dari Nadiem Makarim sebagai menteri Pendidikan dan Kebudayaan adalah mengumumkan Ujian Nasional dihapus pada tahun 2021. Sangat menarik untuk dibahas. Tentu apa yang disampaikan oleh mas Menteri menjadi pro dan kontra di masyarakat Indonesia. Namun menarik untuk diulas lebih lanjut.
Sejarah Ujian Nasional
Dari data Pusat Penilaian Pendidikan Balitbang Kemendikbud (PUSPENDIK) Setidaknya istilah Ujian Nasional ini sudah enam kali berganti
- Ujian Penghabisan (1950-1964)
Ujian akhir ini dimulai semenjak tahun 1950 hingga tahun1964 yang diadakan secara nasional. Soal ujian dibuat oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan dengan soal yang berbentuk uraian atau essai. Hasil ujian nasional ini diperiksa di level rayon. - Ujian Negara (1965-1971)
Istilah ujian negara dipergunakan pada tahun 1965 hingga tahun 1971. Ujian negara ini difungsikan untuk menentukan kelulusan apakah seorang siswa dapat melanjutkan pendidikan di sekolah negeri atau perguruan tinggi negeri. Jika tidak lulus ujian negara, maka pilihan melanjutkan pendidikan bisa ke sekolah atau perguruan tinggi swasta. Bahan ujian disiapkan secara terpusat. Bentuk naskah ujian berupa soal dengan bentuk uraian dan jawaban singkat dengan tingkat kesulitan yang relatif tinggi. Ujian diadakan hanya setahun sekali dengan kriteria kelulusan adalah nilai enam di setiap mata pelajarannya. Pada saat era ujian negara dilaksanakan, tingkat kelulusannya memang rendah, tetapi mutu lulusannya tinggi. - Ujian Sekolah (1972-1979)
Pada era Ujian Sekolah, soal ujian disiapkan di level sekolah. Sehingga soal ujian berbeda antara sekolah yang satu dengan yang lainnya. Pemerintah pusat menyiapkan panduan untuk membuat soal ujian. Pada era Ujian Sekolah, tidak memakai istilah “Lulus / Tidak Lulus”, tetapi memakai istilah “Tamat”. pada era ini, tingkat kelulusan siswa hingga 100 persen, namun mutu kelulusannya yang tidak terjamin. - Ebtanas dan Ebta (1980-2002)
Ini adalah era ujian jaman saya sekolah. Istilahnya berganti menjadi Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas) dan Ebta, untuk mata pelajaran non-Ebtanas. Tujuan dari Ebtanas dan Ebta adalah untuk mendapatkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Pada awal pemberlakukan Ebtanas, yang diujikan hanya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) saja. Namun pada tahun-tahun selanjutnya ditambah dengan mata pelajaran lainnya. Mata pelajaran pokok diujikan di Ebtanas, dan mata pelajaran lainnya diujikan di Ebta. Soal Ebtanas disiapkan dari pusat, sedangkan soal Ebta disiapkan oleh masing-masing sekolah/wilayah. Syarat kelulusan adalah memperoleh nilai minimal enam di semua mata pelajaran. Pada saat ini, tingkat kelulusan tinggi, namun rata-rata nilai prestasinya rendah. - Ujian Akhir Nasional/UAN (2003-2004)
Istilah Ujian Akhir Nasional atau UAN digunakan pada kurun waktu 2003 hingga 2004. Tujuan diadakan UAN adalah untuk menentukan kelulusan, pemetaan mutu pendidikan secara nasional dan seleksi untuk ke jenjang yang lebih tinggi. Mata pelajaran yang diujikan ada tiga, yakni Matematikan, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Tiga mata pelajaran ini disiapkan oleh pemerintah pusat, sedangkan soal dari mata pelajaran lainnya disiapkan oleh sekolah atau daerah dengan menggunakan Standar Kompetensi Lulusan dan Panduan Materi dari Puspendik. Kriteria lulusan pada UAN tahun 2003 adalah memiliki nilai seluruh mata pelajaran yang diujikan secara nasional, tidak terdapat nilai kurang dari 3.00 dan nilai rata-rata UAN+UAS adalah minimal enam. Sedangkan pada UAN tahun 2004 ada perubahan kriteria lulusan, yaitu pada syarat minimal nilai kurang yang dinaikkan menjadi nilai tidak boleh kurang dari 4.00. - Ujian Nasional (2005-sekarang)
Pada tahun 2005 digunakan istilah Ujian Nasional. Tujuan ujian ini adalah untuk menentukan kelulusan, membuat pemetaan pendidikan secara nasional dan seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Soal ujian disiapkan dari pusat.
Itu adalah enam istilah ujian akhir yang berlangsung di Indonesia dari era tahun 1950 hingga sekarang. Kalau kamu ikutan ujian yang mana?
Nah Ujian Nasional yang saat inilah yang menimbulkan polemik. Ada yang ingin model ujian nasional saat ini dipertahankan, ada juga yang malah ingin dihapus. Ayo coba kita simak pro kontranya ya.
Alasan Ujian Nasional Dihapus
Setidaknya ada tiga hal yang disampaikan oleh Nadiem Makarim mengapa Ujian Nasional harus dihapuskan.
- Masalah Pada Pengukuran Prestasi Belajar
Menurut Nadiem Makarim, proses Ujian Nasional yang diselenggarakan saat ini dianggap kurang ideal untuk mengukur prestasi belajar siswa. Materinya yang padat membuat siswa hanya berorientasi pada menghafal jawaban dan bukan pada kompetensi. - Tingkat Kelulusan yang Hanya ditentukan di Ujian Nasional
Para siswa yang sudah bersekolah selama beberapa tahun, nasib kelulusannya hanya ditentukan pada saat Ujian Nasional saja. - Karakter Siswa
Ujian Nasional saat ini juga dianggap tidak menyentuh karakter siswa karena hanya berfokus pada aspek kognitif yaitu penguasaan materi ujian saja.
Namun sebetulnya perdebatan mengenai penghapusan Ujian Nasional ini cukup lama. Misalnya saja Saleh Partaonan Daulay, pada tahun 2013 pernah mengusulkan untuk menghapuskan Ujian Nasional. Beberapa alasannya antara lain:
- Aspek Penyimpangan
Pada saat ujian nasional berlangsung, banyak beredar isu bocornya soal ujian. Hingga tahun 2019, masih saja beredar isu tentang bocornya soal ujian nasional, beberapa terbukti dan beberapa hanya rumor saja. - Aspek Teknis
Aspek teknis disampaikan berkaitan dengan distribusi soal yang tidak merata sehingga peserta ujian tidak dapat melaksanakan ujian secara tepat waktu.
Menolak Penghapusan Ujian Nasional
Namun di sisi lain ada juga yang kontra dengan penghapusan Ujian Nasional, seperti yang disampaikan oleh bapak Jusuf Kalla. Bapak Jusuf Kalla yang akrab dipanggil JK ini menyampaikan alasan bahwa jika Ujian Nasional dihapuskan maka semangat belajar siswa akan turun. Menurut beliau hal ini juga dapat mempengaruhi sifat dari generasi muda yang menjadi lebih lemah dan tak mau bekerja keras. Selain itu menurut JK, penghapusan Ujian Nasional juga akan berdampak pada penurunan mutu pendidikan nasional. Sebagai acuannya beliau merujuk pada riset yang dilakukan oleh Organisasi Kerjasama dan Pembangunan (OECD) melalui Programme for International Student Assesment (PISA), beliau menunjukkan peringkat Indonesia yang turun pada tahun 2018 disebabkan karena pada tahun 2015 , Ujian Nasional sudah tidak lagi menjadi penentu kelulusan, sehingga semangat belajar siswapun berkurang.
Bagian Dari Kebijakan “Merdeka Belajar”
Penghapusan Ujian Nasional ini merupakan salah satu dari kebijakan “Merdeka Belajar” yang akan dijalankan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meliputi kebijakan mengenai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Berkaitan dengan kebijakan Ujian Nasional (UN), disampaikan oleh Nadiem Makarim, pada tahun 2020 akan menjadi UN terakhir. Pada tahun 2021, UN akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter. Asesmen Kompetensi Minimun dan Survei Karakter akan dilakukan di tengah jenjang sekolah (misal kelas 4, 8, 11) sehingga dapat memberikan kesempatan untuk guru dan sekolah memperbaiki mutu pembelajaran.
Negara Yang Tidak Menerapkan Ujian Nasional
Ternyata di dunia ini sudah ada beberapa negara yang tidak lagi menerapkan ujian nasional. Berikut adalah contoh lima negara yang sudah tidak lagi menerapkan Ujian Nasional di negaranya:
- Finlandia
di Finlandia evaluasi dilakukan oleh guru-guru. Setiap akhir semester, setiap siswa menerima laporan perkembangan pendidikan yang bersifat personal, sehingga tidak ada pembandingan antara siswa yang satu dengan lainnya. - Amerika
di Amerika tidak pernah menyelenggarakan ujian secara nasional. Amerika yang terdiri dari beberapa negara bagian ini menyerahkan ujian kepada masing-masing negara bagian. Tiap sekolah juga boleh menyelenggarakan ujian sendiri dan menentukan kelulusannya sendiri. Dan tiap lulusan berhak untuk masuk ke berbagai universitas asal memenuhi persyaratan. - Jerman
Negara lain yang tidak menerapkan ujian nasional adalah Jerman. Negara Jerman memilih membangun sistem pendidikannya dengan cara menyediakan guru terbaik, memberikan fasilitas berbagai media pembelajaran. Selain itu setiap siswa juga dilakukan evaluasi secara terus menerus dan hasil evaluasi tersebut mempengaruhi nilai pada akhir semester. - Kanada
di Kanada juga tidak ada ujian nasional. Kanada memiliki Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan yang kuat, sehingga jika seorang siswa akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, cukup hanya melihat rapor saja. - Australia
di Australia pun tidak menerapkan ujian nasional. Meski demikian ada ujian yang disebut ujian state. Namun diperuntukkan untuk menentukan kemana akan melanjutkan sekolah.
Di luar contoh kelima negara di atas, ada juga negara yang saat ini berkomitmen untuk misalnya saja India. Namun masih banyak juga negara yang menerapkan Ujian Nasional seperti di Indonesia, seperti contohnya di Tiongkok dan dan Singapura.
Jadi menurutmu bagaimana? Apakah Ujian Nasional dihapus apa nggak nih?
Anda dapat juga menyimak tulian saya lainnya tentang Pendidikan Instan Demi Sebuah Nilai
Aku setuju kalau untuk menentukan masuk ke sekolah selanjutnya cukup dilihat dari rapot sekolah, jangan hasil ujian 3 hari. Karena kita gak pernah tau pada saat ujian itu siswa sedang sakit, tidak fit, lagi ada masalah, dll. Tapi dgn melihat progress report Selama 6 tahun saat SD, 3 tahun saat SMP dan SMA bisa diketahui sejauh mana bakat dan minat siswa.
Sangat brilian banget menteri pendidikan pak nadiem untuk menghapus UN karena manusia ini memang hidup untuk survive namun untuk belajar tidak perlu melakukan seperti itu apalagi suka membandingkan menggunakan ranking sangat diskriminasi banget
Beberapa sekolah di Indonesia sudah menerapkan tanpa rangking dan juga Individualized Educational Program (IEP). Rasanya memang seharusnya seperti itu ya