Cara cek pajak kendaraan motor saat ini bisa dilakukan secara online baik melalui layanan SMS, aplikasi, maupun website yang bisa diakses dari smartphone.
Dengan melakukan cek pajak kendaraan motor online ini, kamu bisa mengetahui sejumlah informasi seperti salah satunya biaya pajak kendaraan motor yang harus dibayarkan sebelum datang ke kantor Samsat.
Setiap kantor Samsat di wilayah Indonesia umumnya memiliki alamat website yang berbeda – beda untuk cek pajak kendaraan motor. Namun sebelum mengunjungi website wilayah kamu, siapkan terlebih dahulu sejumlah identitas seperti nopol (nomor polisi) dan NIK (Nomor Identifikasi Kendaraan) bermotor yang tercantum di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
3 cara mudah cek pajak kendaraan motor secara online
Untuk informasi lebih lengkapnya, berikut 3 cara mudah cek pajak kendaraan motor secara online di seluruh Samsat Indonesia :
- Cek Pajak Kendaraan Motor Online Via Website e-Samsat.id
Cara cek pajak kendaraan motor online yang pertama yaitu melalui website e-Samsat.id dengan mengikuti beberapa langkah berikut ini :
– Buka terlebih dahulu browser di ponsel kamu.
– Kemudian masuk ke website e-Samsat.id dengan link https://e-samsat.id.
– Selanjutnya mengisi formulir yang berada pada halaman tersebut. Pastikan mengisi data dengan lengkap mulai dari Plat, Nomor, Seri, Nomor Rangka, hingga Provinsi.
– Lanjutkan dengan klik ‘Cek Sekarang’.
– Setelah itu akan muncul tampilan yang memuat informasi dan besaran nominal pajak yang harus kamu bayar. Pada halaman ini tersaji informasi kendaraan motor kamu seperti merk, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.
– Kemudian ada pula informasi mengenai pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian seperti PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, dan nominal pajak yang harus dibayar dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK, serta keterangan yang lain. - Cek Pajak Kendaraan Motor Online Via Aplikasi e-Samsat
Selain cek pajak kendaraan motor online melalui website, kamu juga bisa unduh aplikasi e-Samsat saat ingin mendapatkan informasi tentang pajak kendaraan motormu.
Berikut langkah – langkah yang bisa diikuti :
– Kunjungi terlebih dahulu aplikasi playstore di smartphone kamu.
– Kemudian, download aplikasi e-Samsat di playstore.
– Silahkan pilih wilayah kendaraan motor berada.
– Lalu, masukkan nomor plat kendaraan motor kamu.
– Setelah itu akan terlihat tampilan informasi tentang biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan motor kamu. - Cek Pajak Kendaraan Motor Online Via Layanan SMS Samsat
Cek pajak kendaraan motor online tidak hanya bisa dilakukan melalui website dan aplikasi saja, namun juga bisa dicoba melalui layanan SMS. Berikut langkah – langkahnya :
– Ketik pesan singkat dengan format : Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor.
– Kirimkan pesan singkat tersebut ke nomor 08112119211.
– Setelah pesan terkirim, tunggu hingga mendapat balasan pesan yang berisi informasi mengenai kode bayar, informasi kendaraan, serta besaran nominal yang harus dibayarkan.
Kamu mungkin bertanya kenapa kita harus membayar pajak kendaraan motor? Sebab, pajak kendaraan tersebut nantinya akan berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, pajak kendaraan juga berguna untuk pembangunan maupun pemeliharaan jalan sekaligus peningkatan moda dan sarana transportasi umum. Pajak kendaraan juga akan membantu peningkatan pendapatan Kota/Kabupaten. Serta tentunya meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak.