Hari ini, membaca salah satu media nasional.
Kebetulan pada salah satu halamannya memuat iklan layanan masyarakat dari Direktorat Jendral Perhubungan Darat tentang keselamatan pejalan kaki.
Bahasa iklan yang digunakan menurut saya sudah cukup jelas, memberikan pemahaman bagaimana cara menyebrang yang aman.
Yang mengganggu adalah singkatan 4T . Saya jadi teringat jaman orde baru dulu. Semua disingkat, dan membingungkan kita.
Saat inipun ternyata masih banyak yang menggunakan pola orde baru itu, contoh, bagaimana kita menyebut nama presiden kita, SBY bukan Soesilo Bambang Yudhoyono.
Apakah nantinya tidak membingungkan, jika terlalu banyak jargon?
Semestinya aparatur negara diajarkan bahasa yang lebih komunikatif agar masyarakat tidak bingung dalam mencerna pesan yang dimaksud