Saya mendapat informasi, dari para twitter kalau kita bakalan stop menonton film Hollywood.
Wah kenapa ya?
Akhirnya saya mendapat kejelasannya. Ternyata pemerintah menaikkan bea masuk untuk film-film import. Hal ini mendapat protes dari importir film asing dengan menyetop import mereka. Padahal film-film asing adalah film yang hampir menghiasi seluruh bioskop di Indonesia.
Alasan pemerintah karena ternyata pajak yang dikenakan ke film Indonesia lebih tinggi daripada bea masuk film import.
Ooo jadi maksudnya proteksi kah? Padahal karena hal ini, justru film Indonesia juga mendapat perlawanan yang sama.
Apakah pemerintah masih bisa mengambil mediasi untuk polemik ini.
Karena jujur saja, tidak banyak film Indonesia yang layak diproteksi. Masak film pocong dan kuntilanak di proteksi sih.
Lagipula, dengan proteksi ini malah menimbulakn potensi di pembajakan film-film asing itu.
just blogging with my berry.